Indonesia menempati urutan keempat sebagai
negara berjumlah penduduk terbesar di dunia. Jumlah atau kuantitas ini bersifat
dinamis, artinya akan terus bertambah atau berkurang seiring dengan terjadinya
peristiwa seperti kelahiran, kematian, serta penduduk yang datang dan pergi
dari suatu daerah. Keadaan ini membuat Indonesia memiliki potensi besar pada
Sumber Daya Manusia (SDM) nya jika bisa meningkatkan kualitasnya dengan baik
sehingga dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan nasional.
1. Kuantitas Penduduk
Kuantitas Penduduk adalah kepadatan penduduk yang menempati
seluruh wilayah Indonesia yang meliputi jumlah, pertumbuhan, susunan, kepadatan,
dan persebarannya (brainly.co.id).
a. Jumlah
Penduduk
Untuk diketahui, pada tahun 2019 Indonesia
menempati urutan keempat negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia
setelah Tiongkok, India, Amerika Serikat. Berikut tabelnya:
Tabel 1.1
Negara dengan Jumlah Penduduk Terbesar di Dunia Tahun 2019
Peringkat |
Negara |
Jumlah
Penduduk (Jiwa) |
1 |
Tiongkok |
1.433.783.686 |
2 |
India |
1.366.417.754 |
3 |
Amerika
Serikat |
329.064.917 |
4 |
Indonesia |
270.625.568 |
5 |
Pakistan |
216.565.318 |
Sumber: https://population.un.org/wpp/, diakses 21 Januari 2020
b. Pertumbuhan
Penduduk
Perubahan jumlah penduduk di suatu daerah dalam kurun waktu tertentu disebut laju pertumbuhan penduduk. Informasi laju pertumbuhan penduduk berguna untuk memproyeksikan jumlah penduduk untuk masa depan. Proyeksi tersebut dipakai sebagai dasar penyusunan kebijakan secara tepat. Berikut beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk, diantaranya:
1) Kelahiran
Kelahiran disebut juga natalitas atau
fertilitas. Peristiwa kelahiran ini menambah jumlah penduduk di suatu daerah.
Sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk yang besar, pemerintah telah
melakukan upaya untuk menekan laju pertumbuhan tersebut. Seperti pada masa Orde
Baru, pemerintah Indonesia gencar mengampanyekan gerakan keluarga berencana
(KB). Selain itu, pemerintah juga mempunyai kebijakan tentang undang-undang
perkawinan, yang berisi tentang membatasi usia nikah bagi perempuan dan
laki-laki yaitu minimal berusia 19 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat
menghambat laju pertumbuhan penduduk karena angka kelahiran berkurang. Meskipun
pada lapangan sebenarnya masih banyak kasus pernikahan di bawah umur yang
terjadi di luar kendali pemerintah.
Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kelahiran dalam suatu penduduk, yaitu pendidikan dan pola pikir perempuan terhadap pilihannya untuk memiliki atau menunda untuk memiliki anak dan pola pikir masyarakat dalam memandang anak sebagai rezeki atau beban.
2) Kematian
Kematian disebut juga mortalitas. Beberapa
faktor yang memengaruhi jumlah kematian adalah tingkat kesehatan yangmemadai
mampu mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat serta kecukupan pangan dan
gizi bagi masyarakat yang berpengaruh terhadap kesehatan penduduk.
Angka kematian berhubungan dengan angka harapan hidup (AAH). Jika angka harapan hidup penduduk rendah, maka tingkat kematian penduduk cenderung tinggi. Kondisi tersebut berkaitan dengan tingkat kesehatan penduduk usia lanjut.
3) Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk.
Kedatangan penduduk ke suatu daerah disebut migrasi masuk yang menambah
jumlah penduduk, sedangkan kepergian penduduk dari suatu daerah disebut migrasi
keluar yang mengurangi jumlah penduduk di suatu daerah.
Perpindahan
penduduk dari satu tempat ke tempat lain dipengaruhi oleh berbagai faktor
berikut:
a) Lapangan kerja sangat terbatas dan rata-rata
upahnya rendah.
b) Terjadi bencana alam yang mengharuskan
penduduk pindah.
c) Fasilitas umum kurang memadai, misalnya
sarana kesehatan dan pendidikan.
d) Ketidakstabilan keamanan, konflik, atau
peperangan.
Perpindahan penduduk dari suatu tempat ke
tempat lain juga dipengaruhi adanya faktor penarik. Faktor penarik migrasi
berasal dari daerah tujuan. Faktor penarik migrasi sebagai berikut:
a) Jenis pekerjaan yang tersedia beragam
b) Fasilitas umum lebih memadai dan sesuai
kebutuhan penduduk
c) Kesempatan meningkatkan taraf hidup lebih
besar
d) Adanya kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
c. Komposisi
Penduduk
Komposisi penduduk menunjukkan
pengelompokkan penduduk pada suatu wilayah dengan kriteria tertentu. Data
jumlah penduduk sangat penting bagi landasan kebijakan kependudukan. Data ini
berguna untuk mengetahui karakteristik penduduk di suatu daerah serta untuk
mengetahui masalah kependudukan yang ada pada daerah tersebut.
1) Komposisi
Penduduk berdasarkan Usia
Berdasarkan siklus kehidupan atau usia,
penduduk dikelompokkan menjadi penduduk usia produktif dan non produktif.
Penduduk usia produktif berusia 15-64 tahun yang masih mampu bekerja dengan optimal
dan mandiri. Sedangkan usia non produktif berada pada usia >64 tahun yang
belum atau sudah tidak mampu bekerja secara optimal.
Data
komposisi penduduk menurut kelompok usia dapat digunakan untuk menghitung angka
beban ketergantungan (dependency ratio).
Angka beban ketergantungan adalah perbandingan penduduk usia produktif terhadap
penduduk usia non produktif. Angka beban tanggungan dapat dicari menggunakan
rumus sebagai berikut:
P0-14 = Penduduk usia muda (0-14 tahun)
P65+ =
Penduduk usia lanjut (65 tahun ke atas)
P15-64 =
Penduduk usia produktif (15-64 tahun)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka beban ketergantungan di Indonesia periode 2014-2018 mengalami penurunan. Pada 2018 angka beban ketergantungan Indonesia sebesar 48,23%. Artinya, setiap 100 orang penduduk produktif di Indonesia harus menanggung 48,23% penduduk yang tidak produktif.
2) Komposisi
Penduduk berdasarkan Usia dan Jenis kelamin
Komposisi penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin umumnya
disajikan dalam bentuk tabel. Meskipun demikian, data ini juga dapat disajikan
melalui piramida penduduk. Menurut Mantra (2003) piramida penduduk memiliki
tiga bentuk sebagai berikut:
a) Komposisi
Penduduk Muda (Ekspansif)
Piramida penduduk ekspansif berbentuk menyerupai kerucut. Piramida ini dicirikan dengan jumlah penduduk usia muda sangat besar, sedangkan penduduk usia tua sedikit. Angka kelahiran dan pertumbuhan penduduk relatif tinggi. Komposisi penduduk muda umumnya dijumpai di negara-negara berkembang seperti Indonesia, Malaysia, dan India.
b) Komposisi
Penduduk Dewasa (Statisioner)
Bentuk piramida penduduk dewasa menyerupai batu nisan. Komposisi penduduk statisioner memiliki jumlah penduduk usia muda dan usia dewasa yang relatif seimbang. Tingkat kelahiran dan kematian relatif rendah. Pertumbuhan penduduknya pun relatif rendah. Beberapa negara maju mempunyai komposisi penduduk dewasa seperti Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris.
c) Komposisi
Penduduk Tua (Konstruktif)
Bentuk pramida ini menyerupai guci terbalik. Komposisi penduduk tua bercirikan jumlah penduduk terkonsentrasi pada kelompok dewasa. Angka kelahiran dan kematian cenderung rendah. Pertumbuhan penduduk relatif tetap, bahkan mendekati nol. Pada beberapa negara pertumbuhan penduduknya menunjukkan angka negatif, artinya jumlah penduduk dari tahun ke tahun senantiasa berkurang. Beberapa negara yang berada pada fase ini yaitu Swedia, Jerman, dan Belgia.
Amatilah
perbandingan jenis-jenis piramida penduduk di bawah ini:
Dari piramida tersebut kita bisa mengetahui nilai rasio jenis
kelamin (sex ratio). Rasio jenis
kelamin adalah perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk
perempuan. Rumusnya adalah sebagai berikut:
Keterangan:
SR = Sex Ratio (Rasio Jenis Kelamin)
Pl = Jumlah Penduduk Laki-laki
Pp = Jumlah Penduduk Perempuan
Sebagai contoh, jumlah penduduk di kota A sejumlah 4.202.029 jiwa. Jumlah penduduk laki-laki sebesar 2.349.563 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebesar 1.852.466 jiwa. Berdasarkan data tersebut, angka rasio jenis kelamin sebesar 126,8 dibulatkan menjadi 127. Angka ini menunjukkan terdapat 127 laki-laki diantara 100 penduduk perempuan.
d. Persebaran
Penduduk
Persebaran
penduduk yang tidak merata menyebabkan masalah terhadap pembangunan nasional.
Kepadatan penduduk yang tinggi di suatu daerah disbanding daerah lainnya
menyebabkan ketidakmerataan pembangunan. Meskipun demikian, upaya pembangunan
infrastruktur dan pengembangan SDM senantiasa dilakukan oleh pemerintah.
Program transmigrasi juga dilakukan untuk menghindari pemusatan penduduk di
suatu wilayah. Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat
penduduk ke daerah lain yang masih jarang penduduknya. Perpindahan ini bersifat
lintas pulau, dan dapat dilakukan dengan keinginan sendiri atau diprogramkan
oleh pemerintah.
Penduduk di Indonesia umumnya terkonsentrasi di kota-kota besar. Kondisi ini didukung oleh fasilitas lengkap; lapangan kerja lebih luas; serta menjadi pusat kegiatan pemerintah, tekonologi, dan pendidikan di kota besar. Faktor-faktor tersebut mendorong tingginya laju urbanisasi sehingga lahan pemukiman di perkotaan makin sempit dan rawan permasalahan sosial.
2. Kualitas
Penduduk
a. Indikator
Kualitas Penduduk
Indikator kualitas penduduk dapat diketahui
dari nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kita dapat mengetahui kualitas
penduduk melalui sisi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
1) Pendidikan
Kualitas
pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari berbagai indicator, salah satunya angka
partisipasi sekolah. Semakin banyak masyarakat yang mendapat akses pendidikan
serta fasilitas yang memadai, maka dapat dikatakan kualitas pendidikannya
meningkat. Hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusi
(SDM).
2) Kesehatan
Kesehatan
merupakan faktor utama yang memengaruhi tingkat produktivitas penduduk
sekaligus faktor penentu kualitas penduduk. Tingkat kesehatan suatu negara
dapat dilihat dari angka kematian bayi dan usia harapan hidup. Kasus kematian bayi menjadi salah satu indikator
rendahnya kualitas kesehatan. Usia harapan hidup dipengaruhi pola hidup sehat
dan fasilitas kesehatan. Adanya pola hidup sehat dan fasilitas kesehatan
memadai dapat meningkatkan usia harapan hidup masyarakat.
3) Perekonomian
Kondisi ekonomi penduduk dapat dilihat dari kemampuan daya belinya, yang menunjukkan kemampuan penduduk untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian, kondisi perekonomian penduduk dapat dilihat dari jumlah konsumsinya. Penduduk yang mampu mengakses kebutuhan hidup dengan baik, kualitas hidupnya lebih terjamin. Kebutuhan hidup tersebut khususnya meliputi kebutuhan hidup pokok. Kemampuan daya beli atau purchasing power parity (PPP) digunakan dalam perhitungan IPM.
b. Upaya
Peningkatan Kualitas Penduduk
Kualitas penduduk atau Sumber Daya Manusia
(SDM) dapat diperbaiki dengan cara berikut:
1) Meningkatkan karakter dengan menjaga
kepatuhan terhadap ajaran kehidupan dalam masyarakat.
2) Meningkatkan akses dan fasilitas pendidikan,
misalnya dengan pemberian beasiswa bagi pelajar berprestasi, adanya bantuan
operasional sekolah (BOS), dan program wajib belajar dua belas tahun.
3) Meningkatkan kualitas kesehatan dengan
perbaikan pelayanan dan infrastruktur kesehatan.
4) Meningkatkan kesejahteraan melalui pemberian
layanan sosial, asuransi, dan perlindungan masyarakat miskin.
5) Mendorong perluasan kesempatan kerja melalui revitalisasi pertanian serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
3. Keragaman
Budaya Indonesia
Masyarakat
Indonesia memiliki keberagaman suku bangsa yang masing-masingnya memiliki
kekhasan budaya. Bahasa daerah, pakaian adat, rumah tradisional, hingga senjata
tradisional menjadi bagian kekayaan budaya bangsa Indonesia. Berdasarkan sensus
penduduk 2010, Indonesia mempunyai 300 kelompok etnik dan 1.340 suku bangsa.
Seiring dengan perkembangan masyarakatnya,
budaya pun turut mengalami dinamika. Perkembangan budaya dapat dimaknai sebagai
proses bertambahnya ragam kebudayaan dalam masyarakat.
a. Rumah Adat
Perkembangan kehidupan manusia salah satunya
terlihat dari rumah yang dihuninya. Pada zaman dahulu masyarakat Indonesia
masih membangun rumah adat untuk hunian dan melakukan ritual adat. Saat ini
bangunan rumah lebih beragam dan modern. Bahan yang digunakan pun turut
mengalami perubahan, dari yang biasanya dibangun dari papan, bamboo, atau daun,
menjadi batu bata, batu alam, dan beton.
Bentuk rumah adat Indonesia dibuat dengan
menyesuaikan kondisi geografis setempat.
Contohnya yaitu rumah adat Batak yang beratap curam. Bentuk ini
menyesuaikan daerahnya yang bercurah hujan tinggi.
Sumber: polarumah.com
b. Pakaian Adat
dan Senjata Tradisional
Pakaian adat
umumnya dikenakan pada acara adat, misalnya kematian, perkawinan, kelahiran,
dan kegiatan ritual dari setiap suku bangsa. Seiring dengan perkembangan zaman,
pakaian adat mengalami modifikasi. Namun demikian makna filosofi pakaian adat
tetap dipertahankan sehingga kelestariannya tetap terjaga.
Begitu pula dengan senjata tradisional yang memiliki nilai filosofinya sendiri, misalnya rencong dari Aceh. Rencong dapat digunakan oleh laki-laki dan perempuan. Senjata tradisional ini diselipkan di pinggang sebagai penanda egalitarianisme dan ketinggian martabat. Senjata tradisional menjadi simbol pertahanan diri, keberanian, kepahlawanan, ketika melawan kolonialisme.
c. Kesenian
Daerah
Wujud kebudayaan pada masyarakat Indonesia antara lain berupa seni sastra, seni tari, seni musik, dan seni rupa. Dalam bidang sastra, Indonesia mempunyai berbagai bahasa daerah sebagai alat komunikasi. Selain itu, seni sastra mencakup cerita atau dongeng rakyat. Cerita ini berkembang turun-temurun sebagai bentuk kearifan lokal.
d. Keragaman
Bahasa
Menurut
Badan Pusat Statistik (BPS), jenis bahasa daerah di Indonesia mencapai
sekiranya 2.500 bahasa. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat jumlah suku
bangsa Indonesia. Namun seiring dengan bertambahnya waktu, jumlah bahasa ini
kian menurun akibat menurunnya penggunaan bahasa tersebut atau tidak
dibiasakannya masyarakat adat setempat dalam menggunakan bahasa leluhurnya.
Comments
Post a Comment